HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Hasto Tak Menyesal Meski Ditahan, Tantang KPK Periksa Keluarga Jokowi

Mediajawa.id - JAKARTA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis petang (20/2/2025) terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku, yang masih buron.

Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Hasto mendapat kesempatan untuk menyampaikan pernyataan kepada awak media sebelum ia dibawa ke rumah tahanan. Ia menyatakan tidak menyesal dengan tindakan yang diambilnya, meskipun kini dirinya harus ditahan oleh KPK.

"Saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," tegas Hasto.

Hasto juga menyampaikan bahwa ia telah kooperatif selama proses pemeriksaan. Ia menjawab 62 pertanyaan dari penyidik terkait masalah yang sudah memiliki keputusan hukum tetap (inkrah). “Penyidik sangat ramah dan kooperatif. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan lebih banyak mengulang yang sebelumnya,” ujarnya.

Sebagai Sekjen PDIP, Hasto mengaku siap menerima konsekuensi apapun. "Sejak awal saya katakan, sebagai sekjen PDI Perjuangan, saya siap menghadapi segala konsekuensi demi Indonesia Raya yang kita cintai," katanya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa Hasto ditahan selama 20 hari pertama, mulai tanggal 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025, di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Dalam penjelasannya, Setyo mengungkapkan kronologi perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto. Pada 8 Januari 2020, saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT), Hasto diduga memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi Hasto, untuk menghubungi Harun Masiku, yang saat itu dalam pelarian, agar merendam ponselnya dan melarikan diri.

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto juga diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menghancurkan ponsel yang berisi bukti-bukti terkait pelarian Harun Masiku. Hasto juga disebut-sebut mengarahkan beberapa orang agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat dipanggil KPK, yang diduga bertujuan untuk merintangi penyidikan.

Selain perintangan penyidikan, Hasto juga dijerat dalam kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Artikel ini sebelumnya tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hasto Tak Menyesal Meski Akhirnya Ditahan, Justru Tantang KPK Periksa Keluarga Jokowi."

Posting Komentar
Tutup Iklan
Floating Ad Space