HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

Alasan KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Cegah Pelarian dan Penghilangan Bukti!
HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terlihat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). KPK secara resmi menahan Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus dugaan suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan upaya perintangan penyidikan terhadap mantan kader PDIP, Harun Masiku.

Mediajawa.id - Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil karena adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan penahanan ini bersifat subjektif, mempertimbangkan potensi tersangka untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Penahanan Hasto berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Mempermudah Proses Penyidikan

Setyo menambahkan bahwa langkah ini diambil agar proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif. "Kami berharap dengan penahanan ini, pemeriksaan lebih lanjut bisa dilakukan dengan lebih mendetail, terutama terkait alat bukti dan dokumen-dokumen yang relevan," jelasnya.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Hasto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.08 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia akan menjalani masa tahanan awal selama 20 hari di Rutan KPK, Jakarta.

Respons Hasto Kristiyanto

Sebelum dibawa ke tahanan, Hasto sempat memberikan pernyataan kepada media. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menyesali keputusan KPK dan berharap lembaga antirasuah tersebut menegakkan hukum secara adil.

"Saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan semangat yang menyala-nyala. Saya berharap ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7, Joko Widodo," ungkap Hasto.

Hasto juga menegaskan bahwa dirinya telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Dalam proses tersebut, ia mengaku telah menjawab 62 pertanyaan dari penyidik.

"Saya telah mengikuti seluruh proses pemeriksaan. Ada 62 pertanyaan yang diajukan, dan banyak di antaranya merupakan pengulangan dari pertanyaan sebelumnya," katanya.

Kaitan dengan Kasus Suap

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga bertujuan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.

Selain kasus suap, Hasto juga didakwa dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Dengan penahanan ini, KPK menegaskan komitmennya dalam menindak praktik korupsi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar
Tutup Iklan
Floating Ad Space