HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Banner Ad Space

Presiden Prabowo Berencana Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil

Presiden Prabowo Berencana Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil

JAKARTA, MediaJawa.com
 – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan mengusulkan pembangunan penjara khusus bagi koruptor di sebuah pulau terpencil. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan para terpidana tidak bisa melarikan diri dan benar-benar menjalani hukuman.

Gagasan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam acara peluncuran "Mekanisme Baru Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Langsung ke Rekening Guru" di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Dalam pidatonya, ia menyoroti dampak buruk korupsi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta menegaskan perlunya hukuman yang lebih efektif untuk menimbulkan efek jera.

Menurut Presiden, koruptor tidak layak menikmati hidup bebas di Indonesia setelah merugikan negara. Oleh karena itu, ia berencana membangun penjara di lokasi terpencil agar mereka tidak bisa melarikan diri. "Saya akan sisihkan dana untuk membangun penjara di tempat terpencil. Mereka tidak bisa keluar. Kita akan cari pulau. Kalau mereka keluar, biar ketemu sama hiu," ujar Prabowo.

Korupsi: Tantangan Besar bagi Bangsa

Prabowo menekankan bahwa korupsi adalah tantangan serius yang tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menghambat pembangunan. Korupsi menyebabkan kebocoran anggaran dan menghalangi distribusi sumber daya yang seharusnya dinikmati oleh rakyat. Dengan kekayaan alam yang melimpah, Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk mencapai kesejahteraan, asalkan kebocoran anggaran akibat korupsi dapat diatasi.

Sebagai bagian dari komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran serta upaya serius untuk memerangi korupsi di semua lini pemerintahan.

Mencari Jaksa Agung untuk Mempercepat Penindakan

Pada hari yang sama, saat menghadiri acara "Silaturahmi dan Panel Diskusi Presiden RI dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta" di Istana Kepresidenan, Prabowo menanyakan keberadaan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ia kemudian berkelakar bahwa Jaksa Agung sedang mengejar para koruptor. "Jaksa Agung tidak hadir ya? Lagi ngejar-ngejar orang (koruptor)," katanya.

Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi bukanlah hal baru. Bahkan sebelum menjabat sebagai Presiden, ia pernah menyatakan akan menyisihkan anggaran khusus untuk mengejar koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. "Kalaupun dia lari ke Antartika, aku kirim pasukan khusus untuk mencari mereka di Antartika," ujarnya pada September 2024.

Tanggapan Pakar: Penjara Khusus Saja Tidak Cukup

Menanggapi rencana ini, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyatakan bahwa membangun penjara khusus untuk koruptor saja tidak cukup untuk memberantas korupsi. Menurutnya, hukuman penjara harus diiringi dengan upaya pemiskinan koruptor melalui perampasan aset yang dikorupsi.

Zaenur menilai bahwa hukuman badan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera bagi koruptor. "Korupsi adalah kejahatan bermotif ekonomi. Oleh karena itu, disinsentifnya tidak cukup hanya dengan pidana badan, tetapi juga harus dengan pemiskinan, yakni perampasan aset kejahatan dan pengenaan denda yang sangat tinggi," ujarnya.

Ia juga menyoroti kelemahan instrumen hukum dalam pemulihan aset hasil korupsi. Hingga kini, Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perampasan Aset yang efektif. Selain itu, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berlaku saat ini belum mengatur pengenaan denda yang cukup tinggi bagi koruptor.

Zaenur juga menekankan pentingnya reformasi dalam lembaga penegak hukum. "Tanpa reformasi aparat penegak hukum, pemberantasan korupsi tidak akan berjalan optimal. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," tambahnya.

Meski Presiden Prabowo terus menyuarakan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, para ahli menilai perlu ada langkah konkret dan menyeluruh, termasuk reformasi hukum dan perbaikan sistem penegakan hukum. Jika hanya membangun penjara tanpa menindaklanjuti dengan kebijakan lain yang lebih komprehensif, pemberantasan korupsi di Indonesia masih akan menghadapi banyak tantangan.

Posting Komentar
Tutup Iklan
Floating Ad Space